Honorer K2 Mengaku Bayar Rp20 Juta

TAKALAR, FAJAR -- Dugaan penipuan pegawai honorer kembali terungkap. Di Takalar, beberapa tenaga honorer kategori dua (K2) mengaku telah membayar Rp15 juta hingga Rp20 juta. Namun, mereka tidak dipanggil untuk perekaman data.
PROSES perekaman data honorer K2 sendiri telah berakhir 30 April lalu. Hampir dipastikan, sejumlah pegawai honorer tersebut tidak akan terakomodasi. Yang menyakitkan, uang yang mereka setor diterima orang yang mengaku staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Takalar.

"Kalau tidak pakai uang, nama kita tidak dipanggil," kata salah seorang honorer K2 yang enggan disebut namanya, Minggu 6 Mei.

Selain mengaku sebagai orang yang diutus dari BKD Takalar, oknum tersebut juga sering menyebut dirinya diperintah pimpinan BKD. Bahkan mengatasnamakan Bupati Takalar, Ibrahim Rewa. 



Kepala BKD Takalar, Muhammad yang dikonfirmasi soal ini mengatakan pegawai honorer tidak dibebankan biaya dalam proses perekaman data ini. Dia juga memastikan dirinya tidak pernah memerintahkan stafnya untuk meminta uang kepada honorer.

"Tidak ada sepeser pun yang saya terima. Itu tidak benar," tegas Muhammad.
Meski begitu, dia berjanji menelusuri bawahannya yang bermain dalam perekaman data honorer ini. Muhammad berharap para korban segera melaporkan oknum BKD yang meminta uang tersebut. Dia mengaku sulit bertindak jika ada laporan dari korban.

Ketua Komisi I DPRD Takalar, Said Pammusu juga menyayangkan oknum yang sengaja memanfaatkan perekaman data honorer ini untuk mengeruk keuntungan. Dia juga mengingatkan agar honorer tidak mudah terpancing oleh oknum yang menjanjikan kemudahan menjadi PNS.

Tidak hanya di Takalar, kejanggalan juga ditemukan di Palopo. Sekretaris Kota Palopo, HM Jaya mengungkap dugaan penyimpangan rekrutmen pegawai honorer. Sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diduga diam-diam mengangkat honorer dengan menerbitkan surat kawat. 

Modus itu digunakan pimpinan SKPD teknis untuk meloloskan kerabatnya. Jaya mengatakan munculnya SK dalam bentuk surat kawat itu merupakan perbuatan yang melawan hukum alias ilegal. SK pengangkatan honorer tidak diperbolehkan lagi melalui kepala SKPD.

"Sudah banyak informasi yang kami terima soal surat kawat itu. Honorer diangkat kemudian ditempatkan di kelurahan dan puskesmas," tutur Jaya.

Ketua Komisi Transparansi dan Partisipasi Masyarakat Kota Palopo, Syawal berharap honorer K2 yang telah direkam datanya agar diumumkan ke publik. Ini untuk mencegah masuknya honorer ilegal. (yuk-iad)

Sumber : http://www.fajar.co.id

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

3 Responses to "Honorer K2 Mengaku Bayar Rp20 Juta"

  1. "Tidak ada sepeser pun yang saya terima. Itu tidak benar," tegas Muhammad, apa beennarrr pak tdk ada atau jangan2 situ tahu tp pura2 tdk tahu... krn sdh menjadi rahasia umum klo banyak oknum BKD Takalar yang suka pungli, dihampir semua urusan entah kenaikan pangkat/penyesuaian ijazah, pensiunan, dll...cobalah introspeksi kantor Badan pak!

    ReplyDelete
  2. ternyata K2 di kabupaten takalar tidak adil karna masih banyak guru honor yg suda lama mengapdi namun namanya tdk muncul di K2 trus guru honor yg baru datang mungkin baru satu bula lalu dia yg muncul namanya

    ReplyDelete
  3. tlong dimarbo di periksa berkasnya jangan sampai ada yg lebih layak masuk K2 namun yg orang yg baru datang mengajar malah dia yg muncul di K2 klau bisa adilki kodong kasian yg orang sudah lama mengapdi lalu orang yg baru datang terdaftar K2 apakah ini bukan pensoliman

    ReplyDelete

KOMENTAR FESBUKER