Bur-Yaqkin Terancam Sanksi Partai


Selain Sanksi Sosial Dari Masyarakat
MAKASSAR, UPEKS–Selain hukuman sosial yang mengancam calon dan bakal calon kepala daerah yang tersandung kasus bansos, ancaman atau sanksi dari partai juga mengintai. Komitmen untuk memberikan sanksi kepada kader yang terbukti bersalah dalam kasus bansos, datang dari Partai Golkar. Adalah H Burhanuddin Baharuddin dan Yaqkin Padjalangi, yang terancam sanksi partai, jika keduanya terbukti bersalah nanti.
Demikian ditegaskan Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulsel, A Pangerang Rahim, kepada Upeks, Jumat (3/8) kemarin. Semua kader yang tersandung kasus bansos kata dia, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jika memang terbukti maka semua aka dikembalikan pihak berwajib. “Kalau keputusan hukumnya sudah ada, maka partai juga akan mengambil langkah tegas dengan menentukan sanksi hukum, sebagaimana yang ada di internal Partai Golkar,” ujarnya.
Kata dia, semua proses harus dilewati. Sebab partai memiliki mekanisme, dan semua kader Partai Golkar harus mematuhi hal tersebut. Hal sama juga disampaikan Wakil Bendahara DPD I Partai Golkar Sulsel, Yusuf Gunco. Menurutnya, semua proses hukum harus dijalani. “Kami belum bisa mengambil keputusan, apa lagi hingga menjastifikasi kader bermasalah. Ini baru isu, kebenarannya belum pasti,” kata anggota DPRD Kota Makassar ini. H Burhanuddin (Bur), saat nii ikut berkompetisi di Pemilukada Kabupaten Takalar.
Dia mencalonkan diri sebagai 01 di dampingi H Natsri Ibrahim, yang juga Ketua DPD II Golkar Takalar. Burhanuddin terbelit kasus Bansos Pemprov Sulsel sebesar Rp50 juta, yang saat ini ditangani kejaksaan. Tim Pemenangan Bur, mensinyalir kalau kasus bansos sengaja dihembuskan oleh lawan-lawan politik di Takalar. Karena sampai saat ini, Burhanuddin sendiri tidak pernah merasa melakukan hal-hal yang bisa membuatnya dibenci masyarakat, kata Ketua Tim Media Burhanuddin, Fahcruddin Rangga, via selularnya, Jumat, (4/8).
“Kami yakin H.Bur tidak melakukan itu, dan kenapa hanya Bur yang terlalu disorot, kan banyak anggota DPRD yang lain terlibat dalam kasus bansos itu, pasti ini karena beliau merupakan calon yang kuat di Takalar sehingga dia diserang terus lawan politiknya,” ujar Rangga. Lebih lanjut, Rangga menjelaskan, sungguh tidak etis para lawan politik menggunakan cara-cara kotor kepada Burhanuddin.
“Beliau tidak pernah merasa mendapatkan dan menikmati dana bansos itu, karena bisa saja ada salah satu lembaga atau apalah yang megatasnamakan dia di proposal, tanpa sepengetahuan beliau sendiri. Jadi kami tegaskan kepada orang yang mengotori nama Burhanuddin, agar melakukan cara-cara bersaing secara sehat,” timpalnya. (mg09/ade)

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

1 Response to "Bur-Yaqkin Terancam Sanksi Partai"

  1. kasus bansos yang menimpa h. bur sebenarnya kasus yang sudah lama, mungkin ia lagi apes saja kasus ini diangkat kembali disaat menjelang pilkada di takalar...& gue pikir ini bkn black compaign ini persoalan yang biasa2 saja

    ReplyDelete

KOMENTAR FESBUKER