Pejabat Pelesiran, Pelayanan Publik Terganggu

TAKALAR, FAJAR -- Keberangkatan sejumlah pejabat di Kabupaten Takalar membuat pelayanan publik terganggu, Rabu 25 April. Bupati Takalar Ibrahim Rewa, Wabup Makmur Sadda, dan Sekkab Jen Syarif Rifai memboyong 60 kepala desa dan lurah ke Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Beberapa warga yang akan mengurus administrasi kependudukan dan kebutuhan lainnya, terpaksa pulang dengan gigit jari. Mereka tidak bisa mendapat pengesahan kepala desa dan lurah.

"Pengurusan SIM menjadi tersendat karena urus KTP harus ada tanda tangan dari kepala desa," kata Daeng Sau, warga Kelurahan Malewang, Kecamatan Polongbangkeng Utara. 

Warga lainnya, Daeng Tiro juga mengaku kesulitan memperbarui kartu keluarga untuk mengurus kartu Jamkesmas lantaran terhambat administrasi di kantor desa.

Kegiatan studi banding ini nyaris setiap tahun dilakukan. Pemerintah menyebut kunjungan ini untuk belajar tentang pajak sekaligus sebagai bentuk penghargaan pemkab terhadap kinerja pemerintah desa dan kelurahan dalam penyetoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Rombongan pejabat tersebut berjumlah sekira 70 orang. Belum termasuk beberapa staf kecamatan. Anggaran lebih dari Rp400 juta. Anggaran tersebut mencakup seluruh biaya akomodasi dan penginapan hotel berbintang lima plus uang saku. Rombongan berangkat kemarin dan akan pulang pada Sabtu, 28 April.

Ketua Lembaga Forum Anti Korupsi Takalar untuk Keadilan, Nurdin DT mengatakan, seharusnya pemerintah lebih jeli melihat kegiatan yang lebih bermanfaat dan tidak mengorbankan kepentingan publik. Dia mengatakan, praktis hanya lebih 30 orang kepala desa dan lurah yang tidak berangkat.

"Buntut-buntutnya, hak warga dalam mendapat pelayanan publik menjadi terabaikan," terang Nurdin.

Bercermin pada studi banding sebelumnya, tidak banyak yang dapat diterapkan dari hasil studi banding tersebut untuk kemajuan Takalar. "Pemkab belum bisa membuktikan bahwa keberangkatan ini bukan sekadar pelesiran," kata Wakil Ketua DPRD Takalar, Hasbullah Rahman.

Menurut Hasbullah, penghargaan tersebut bisa diberikan dalam bentuk yang lebih nyata untuk masyarakat desa. Seperti pembangunan MCK, pembuatan sumur bor, perbaikan jalan desa, dan lain sebagainya. Sebab masih banyak warga miskin yang lebih membutuhkan perhatian pemerintah daripada pelesiran tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Takalar, Makmur Mustakim pun mempertanyakan anggaran yang digunakan untuk pelesiran tersebut. Pasalnya, APBD Takalar tahun ini terbilang minim. "Keuangan daerah ini sudah minim, tapi pemkab masih saja membuang-buang uang untuk studi banding," kata Makmur. (yuk/sap)

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Pejabat Pelesiran, Pelayanan Publik Terganggu"

Post a Comment

KOMENTAR FESBUKER