Kades Membina, Tidak Mengintimidasi


TAKALAR, FAJAR -- Mendengar adanya aksi kepala desa (kades) yang menggunakan kekuasaan mengintimidasi warga untuk memilih salah satu pasangan calon direspons Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Takalar. Ketua Apdesi Takalar, Pahlawang Maulana mengatakan, kades yang memaksa warga tidak dibenarkan. Kades dikawal oleh aturan terikat. Makanya, posisi kades tidak berbeda dengan PNS, yakni harus bersikap netral.

"Kades itu pembina politik di wilayahnya. Dia punya hak suara tapi tidak bisa memaksakan pilihannya ke warganya," jelas Pahlawang, Selasa, 4 September.
Namun Pahlawang tidak menampik ada kades yang mencoba memaksakan kehendak. Pasalnya, saat ini kades tentu saja menjadi primadona cantolan para pasangan calon untuk mendulang dukungan suara dengan mudah.

"Terlalu ekstrem kalau sampai dikatakan mengintimidasi. Kades memang bisa mengajak, membujuk dan mengarahkan pilihan warga untuk mendukung calon yang dinilainya terbaik untuk Takalar. Sebab terkadang masyarakat memang butuh diarahkan. Tapi bukan dengan cara mengintimidasi," papar Pahlawang yang juga Kepala Desa Aeng Batu-Batu Kecamatan Galesong Utara ini.

Ia menambahkan, kades bertugas membangun komunikasi aktif dalam pemilukada, agar masyarakat bisa memenuhi hak pilihnya. Serta mengantisipasi gesekan di masyarakat terhadap intimidasi yang mungkin terjadi. Pahlawang mengatakan, Apdesi selaku wadah kepala desa sulit mengontrol adanya penyelewengan kekuasaan kades tersebut. "Kita hanya sebatas mengingatkan, jangan sampai ada kejadian kades yang justru merugi," tegas dia.

Terpisah, Kades Moncongkomba Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Amiruddin juga menyayangkan sikap oknum yang membuat citra kades menjadi tercoreng. Menurutnya, sudah saatnya warga diberikan keleluasaan berpikir dan memilih calon pemimpin yang baik untuk Takalar. "Masyarakat pasti akan bertanya kepada kades, siapa calon yang bagus dipilihnya nanti.

Memberi masukan, tentu boleh dilakukan oleh kades supaya warga tidak memilih asal-asalan," sebutnya.
Ia juga mendukung agar warga yang merasa terintimidasi ataupun terabaikan haknya melapor ke pihak terkait seperti panwaslu. "Kalau ada kades yang curang seperti itu, silakan warga melapor. Bisa dipenjarakan kok," tandasnya. (yuk/ysd)

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Kades Membina, Tidak Mengintimidasi"

Post a Comment

KOMENTAR FESBUKER