Ibrahim Rewa dan Putranya Dilapor ke Polda

MAKASSAR, BKM -- Mantan Bupati Takalar dua periode, Ibrahim Rewa bersama putranya, Yasin Ibrahim turut menjadi terlapor di Polda Sulawesi Selatan, terkait dugaan pemalsuan dokumen tukar guling lahan Madrasah Aliyah (MA) Pattalassang, Takalar. Ibrahim dan Yasin dilapor oleh pihak Ketua Yayasan Dakwatul Islamiyah Pattalasang Takalar Muh Irham, Senin (11/3).

Selain keduanya, Irham juga melaporkan pengusaha, Mukhlis Matu dan seorang mantan Lurah Pattalassang Muhdar. Laporan bernomor LPB/97/III/2013/SPKT diterima Bayanmas SPKT I Polda Sulselbar Brigpol Haeruddin.
Dalam laporannya, Irham menyebutkan, Ibrahim Rewa cs dilapor terkait kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar tahun 1997. Ia menurut pelapor, turut sertamembuat surat palsu bersama putranya Yasin selaku Camat Pattalassang.
Hanya saja menurut Irham, ada kejanggalan dalam posisi Yasin sebagai camat. Karena pada tahun 1997, ia belum menjabat Camat Pattalassang. 
"Waktu itu dia masih PNS biasa," ujarnya.


Dalam dokumen yang diduga dipalsukan itu, juga tertera nama Kepala Lingkungan Je'mattalassa Kelurahan Pattalassang, Muh Arif Fatwa Tutu. Namun, sebenarnya, waktu itu yang bersangkutan belum menjabat sebagai kepala lingkungan.

Fatwa sendiri telah melayangkan klarifikasi kepada pelapor bahwa dirinya sama sekali tidak turut bertanda tangan pada dokumen itu.
Sementara itu, Mahdar, turut bertanda tangan selaku Lurah Pattalassang pada tahun 1997. Sementara diketahui Mahdar menjadi lurah pada tahun 2006.

Selain dilapor kasus pemalsuan surat, keempatnya juga dilapor kasus pengancaman dan perusakan sekolah. Sebelumnya pelapor sudah tiga kali melapor di Mapolsek Takalar sejak 18 September 2012 lalu, namun hingga kini belum mendapat tanggapan dari pihak kepolisian.

Muhlis Matu, salah seorang terlapor yang dikonfirmasi Berita Kota soal laporan Ketua Yayasan Dakwatul Islamiyah Pattalasang, mengaku tak gentar. Bahkan mantan Ketua DPC Pemuda Pancasila Takalar ini menuding pihak yayasan melakukan pembohongan publik.
"Saya juga difitnah. Ini merupakan upaya pencemaran nama baik," katanya.
Hanya saja ketika ditanya soal dugaan pemalsuan itu, Muhlis enggan memberi tanggapan. Pengusaha ini menjelaskan soal kronologis lahan yang dipersoalkan.
"Saat itu lokasi tanah tersebut milik pemerintah yang digunakan PPP lalu dikasih pindah di lokasi lain yang berdekatan dengan pasar," ujanya.

Menurutnya saat itu sudah ada perjanjian tukar menukar lahan atau ruislag. Soal perusakan, ia juga membantahnya. Menurutnya, tidak ada perusakan apalagi sampai pengancaman. 
"Kami juga heran kenapa lokasi tersebut dijadikan sekretariat HMI Takalar," jelasnya.
Bantahan sama juga dikemukakan Yasin Ibrahim. Putra Bupati Takalar ini juga menegaskan bila lahan tersebut merupakan tukar guling. 

"Masalah itu sudah lama selesai karena itu tukar guling," ujar mantan Ketua KNPI ini.
Sayang Yasin menolak memberi rincian lebih jauh.  
Sementara itu, Ibrahim Rewa yang dicoba dihubungi guna mendapatkan tanggapan  terkait laporan ini tak berhasil dikonfirmasi. (rif/sya/B)

Sumber : http://m.beritakotamakassar.com/index.php/topik-utama-hari-ini/3688-ibrahim-rewa-dan-putranya-dilapor-ke-polda.html

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Ibrahim Rewa dan Putranya Dilapor ke Polda"

Post a Comment

KOMENTAR FESBUKER