Polres Takalar Amankan 11 Tersangka Narkoba


Selama sepekan terakhir Polres Takalar berhasil membekuk 11 tersangka pengguna narkoba. Mereka ditangkap di beberapa lokasi kejadian di wilayah Takalar.

Selain menangkap pengguna, Polres Takalar juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 950 butir obat daftar G, delapan bungkus sabu, alat isap, dan uang sejumlah Rp 200 ribu.

Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial SK, RD, LN, FB, KN, DS, HS, AL, AF, IN, dan BN. “Kami menangkap di enam lokasi berbeda di Kabupaten Takalar. Mereka ditangkap dari hasil pengembangan kasus serupa,” kata Kapolres Takalar AKBP Iskandar kepada CELEBES TV.

Iskandar menambahkan, 11 orang itu langsung digiring ke rumah tahanan Polres Takalar. Mereka melanggar Undang–Undang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(*)

Sumber : http://www.celebesonline.com

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Polres Takalar Amankan 11 Tersangka Narkoba"

Post a Comment

KOMENTAR FESBUKER