Empat Remaja Tanggung Digerebek Pesta Sabu

Satuan Reserse dan Narkoba Polres Takalar menggerebek sebuah rumah di BTN Graha Ananda, Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, Takalar, lantaran diduga dijadikan tempat berpesta sabu, Minggu (26/6), sekitar pukul 21.30 Wita.

Dalam penggerebekan itu, polisi menggulung empat orang remaja tanggung yang diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu. Adapun empat tersangka, masing-masing Hasrianto, Alfian, Alif dan Indra.

Dari tangan para tersangka, polisi ikut mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa 1 sachet bubuk kristal yang diduga sabu,1buah alat isap (bong), 1 buah dompet dan beberapa lembar kertas alumunium foil.

“Penangkapan keempatnya dilakukan sekitar jam sembilan malam. Mereka diamankan berikut barang buktinya. Mereka kita amankan atas hasil pengembangan dari empat tersangka lain yang sudah lebih dulu kita bekuk, Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Takalar, AKP Zein Arman, Senin (27/6).

Zein Arman menambahkan, setelah melakukan pengembangan atas kasus tersebut, pihaknya kembali berhasil menangkap salah seorang remaja bernama Banni, yang diduga berperan sebagai bandar.

“Banni diciduk bersama barang bukti 2 sachet sabu di rumahnya di BTN Bombong Indah, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang. Waktu ditangkap yang bersangkutan sedang tertidur,” tambah Zein Arman.

Terpisah, Kapolres Takalar, AKBP Iskandar membenarkan penangkapan tersebut. Dia juga mengaku pihaknya terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba diwilayah hukumnya sejak tiga hari terakhir ini.

“Para tersangka narkoba sedang menjalani pemeriksaan mereka positif menggunakan narkoba yang diduga kuat sabu. Jika terbukti, mereka terancam 5 tahun penjara,” tegas Iskandar. (ari-ril)

Sumber : http://www.celebesonline.com

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Empat Remaja Tanggung Digerebek Pesta Sabu"

Post a Comment

KOMENTAR FESBUKER