TAKALAR – Ratusan warga di Kelurahan Galesong, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar melaporkan pasangan bakal calon independen Masniar Mappinawang- Burhan Talli ke polisi karena diduga memalsukan dukungan warga.
Pasangan bakal calon itu dilapor karena diduga menggunakan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) sebagai berkas dukungan pencalonan mereka melalui jalur perseorangan di Pilkada Takalar Oktober 2012. Salah satu warga yang melaporkan pasangan tersebut,yakni keluarga Semang Liong. Selain melapor ke polisi,warga juga mengadukan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Takalar, karena dianggap melanggar aturan Pilkada.
Semang Liong mengaku,sangat kaget saat tim verifikasi dari PPS melakukan pendataan untuk memastikan dukungan yang diberikan kepada pasangan bakal calon independen tersebut. “Saya sangat kaget saat anggota PPS datang ke rumah saya dan mempertanyakan dukungan saya ke pasangan yang maju melalui jalur independen itu. Padahal saya dan keluarga tidak pernah memberikan dukungan kepada siapa pun.
Apalagi saya seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dikorda (Dinas Pendidikan dan Olahraga) Takalar, ”ungkapnya Semang Liong yang juga menjabat Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPDT) Dikorda Takalar ini menambahkan, undang-undang melarang PNS untuk memberikan dukungan secara terang-terangan kepada kandidat, sehingga dirinya langsung melakukan protes.
Kapolres Takalar AKBP Nasrun Fahmi yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, polisi belum menerima laporan resmi terkait adanya aduan warga yang menuding salah satu pasangan bakal calon perseorangan memalsukan berkas dukungan. “Kami belum menerima laporan mengenai dugaan pemalsuan dukungan.Kalau pun ada dugaan pemalsuan dukungan, itu belum masuk ke ranah pidana dan masih dalam kewenangan Panwas,” ujarnya.
Sementara itu,Ketua Panwaslu Takalar Muhammad Jufri mengatakan, pasangan yang diduga memalsukan dukungan dapat di proses pidana apabila dokumen dukungan sudah digunakan, kemudian KPU menetapkan sebagai calon untuk maju di pilkada melalui jalur independen. “Ini baru tahap verifikasi. Apabila terbukti, maka KPU tidak boleh meloloskan pasangan tersebut,”katanya.
Menanggapi tudingan tersebut, Juru Bicara Masniar- Burhan Talli, Musda Tutu mengatakan, kasus tersebut bisa saja dipolitisasi oleh pihak yang tidak menginginkan jagoannya lolos. Indikasinya,kata dia,masalah tersebut sudah sampai ke polisi,padahal masih dalam ranah Panwaslu. “Ini masih kewenangan Panwaslu. Jadi kalau permasalahannya seperti ini, kami yakin ini hanya dipolitisasi saja,”ujarnya.
Terpisah, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar Jusalim Sammak mengaku, laporan tersebut akan didalami dan diproses lebih jauh untuk membuktikan apakah dukungan melalui fotokopi KTP dan KK yang diadukan warga adalah palsu. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak PPS dan PPK untuk melakukan pengecekan di lokasi. Jika itu terbukti,maka pasangan tersebut akan dicoret,” ungkap Jusalim kemarin.
Demokrat Tetapkan Kandidat 25 Juni
Sementara itu, Partai Demokrat akan menetapkan pasangan calon yang diusung di Pilkada Takalar, 25 Juni mendatang. Kepastian itu disampaikan Ketua Desk Pilkada Demokrat Sulsel Andry Arief Bulu di Makassar, kemarin. Dia mengatakan,sudah ada tujuh kandidat yang mendaftar secara resmi di partainya.
Selanjutnya, mereka akan disurvei popularitas dan elektabilitasnya sebelum diputuskan di DPD dan DPP Juni ini.“Kami belum bisa berspekulasi siapa yang bakal calon yang diusung, karena kami masih menunggu survei terbaru,” kata Wakil Ketua DPRD Sulsel itu. ●baharuddin/ arif saleh
Sumber : http://www.seputar-indonesia.com
0 Response to "Calon Independen Palsukan Dukungan-Warga yang Keberatan Melapor ke Polisi dan Panwaslu"
Post a Comment