Dalam sepekan ini, aparat Polres Takalar mengamankan delapan pengguna serta satu bandar narkoba.”‘Delapan orang tersangka pengguna narkoba kami amankan di BTN Graha Ananda, Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang. Setelah melakukan pengembangan, kami amankan seorang bandar bernama Bonny Sijaya yang juga Field Officer (FO),” kata Kasat Narkoba Polres Takalar, AKP Zein Arman, Selasa 28 Juni.
Barang bukti yang diamankan berupa tiga paket sabu, alat isap, lima HP, dompet serta uang Rp200 ribu. Zein Arman menambahkan, dari delapan tersangka empat diantaranya adalah keluarga pejabat. Mereka adalah TRY, CW, ALF dan AL.
“Beberapa tersangka adalah pemain lama yang kami target. Empat diantaranya kebetulan keluarga pejabat,” kata Zein.
Terpisah, Kapolres Takalar, AKBP Iskandar yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kapolres menegaskan, saat ini peredaran narkoba marak di Takalar. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Iskandar menyiapkan strategis khusus untuk memerangi narkoba di wilayah tugasnya.
“Tersangka narkoba terancam hukuman penjara lima tahun ke atas. Kita tidak akan main main dengan pelaku narkoba,” tandas Iskandar. (ari irawan)
Sumber : http://beritakota.co.id
Sumber : http://beritakota.co.id
0 Response to "Empat Keluarga Pejabat Takalar Ditangkap Nyabu"
Post a Comment