KPU Ingatkan Kandidat Jangan Melanggar


TAKALAR– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar mengingatkan tujuh pasangan calon bupati dan wakil bupati agar tidak melakukan pelanggaran selama masa kampanye yang digelar mulai 18-31 September nanti.

Jika ada kandidat yang menghalalkan segala cara untuk meraih simpati,dukungan, dan suara pemilih,maka penyelenggara pilkada tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dan tidak akan menolerir pelanggarannya. Salah satu larangan keras saat kampanye, yakni melibatkan anak-anak di bawah umur.Sebab,pelibatan anak sangat rawan terjadi dan hampir di semua pelaksanaan kampanye event politik. 

“Jangan mengeksploitasi anak di bawah umur. Sebisa mungkin jangan melibatkan anak-anak di bawah 17 tahun dalam kampanye,”ujar Anggota KPU Takalar Jusalim Sammak kepada SINDO tadi malam. Selain anak di bawah umur, lanjut dia, KPU juga melarang kandidat melibatkan pegawai negeri sipil (PNS) dan kepala desa dalam aktivitas kampanyenya. Menurut dia,PNS bisa mendatangi arena kampanye untuk mendengar visi dan misi kandidat sepanjang tidak menggunakan atribut atau simbol-simbol yang berkaitan dengan kandidat. 

“Jika ada PNS yang terlibat atau dilibatkan dalam penyelenggaraan kampanye, maka kandidat dan PNS bersangkutan harus bertanggung jawab,” katanya. Sementara untuk kepala desa, kata dia, meski jabatan itu adalah jabatan politis, namun KPU tetap menegaskan aturan main bahwa kepala desa juga dilarang terlibat. Sebab, jabatan kepala desa disamakan dengan PNS atau sama-sama aparatur negara. 

“Dalam Undang-undang Nomor 32/2004,jelas bahwa jabatan kepala desa disejajarkan dengan PNS, sehingga tidak boleh terlibat,”tuturnya. Jusalim juga mengatakan, kepala desa juga dilarang melakukan aktivitas yang merugikan salah satu kandidat. Sebab fakta di lapangan, sejumlah kepala desa telah berafiliasi dengan kandidat tertentu. “Kandidat juga dilarang menghujat atau melakukan black campaignterhadap lawan politiknya di pilkada,” tambahnya. 

Sementara itu,untuk mengamankan masa kampanye,Polres Takalar menyiapkan 342 personelnya. Pasukan ini diturunkan untuk mengantisipasi terjadinya gesekan atau kericuhan antarpendukung,demi menjaga pilkada damai.“Kami sudah siapkan sejumlah personel untuk mengamankan kampanye,” ungkap Kapolres Takalar AKBP Nasrun Fahmi kepada SINDO. ● abd salam malik 

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "KPU Ingatkan Kandidat Jangan Melanggar"

Post a Comment

KOMENTAR FESBUKER