MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi penjualan lahan di Kabupaten Takalar. Tim penyidik kali ini memanggil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Takalar, Nurlaila, 16 Januari 2017.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin membenarkan terkait pemeriksaan Nurlaila tersebut.
“Iya benar bahwa ada pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi penjualan lahan laikang, yang diperiksa penyidik hari ini adalah Kepala BPN Takalar,” ujar Salahuddin
Pemanggilan Nurlaila, lanjut Salahuddin tentu karena penyidik menganggap bahwa BPN juga mempunyai data serta mengetahui kasus yang disinyalir merugikan negara sebesar 16 Milyar rupiah.
“karena kasus ini terkait tanah negara, tentu pihak BPN dianggap mengetahui, makanya kami panggil,” lanjut Salahuddin
Hingga saat ini, dari tiga tersangka yang telah ditetapkan, pihak kejaksaan telah menahan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Kepala Kecamatan Mangngarabombang, Noor Uthary dan Sekretaris Desa, Riswan Siswanto.
Sementara, Kepala Desa Laikang, Sila Laidi belum lama ini telah mengembalikan uang yang diduga hasil korupsi kepada penyidik sebesar 200juta rupiah. (*)
Sumber : http://suaracelebes.com/
0 Response to "Kepala BPN Takalar Menghadap Penyidik Soal Korupsi Lahan Laikang"
Post a Comment