Pimpinan SKPD Tolak Teken Surat Pernyataan

TAKALAR, FAJAR -- Kecurigaan tentang adanya permainan dalam pendataan honorer kategori dua (K2) di Takalar makin kuat. Sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menolak meneken surat pernyataan yang disodorkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Takalar.

Kepala BKD Takalar, Muhammad, Selasa 8 Mei, mengatakan, surat pernyataan itu membenarkan tenaga honorer K2 yang telah diverifikasi adalah benar adanya. Jika ada honorer K2 yang bermasalah, maka pimpinan SKPD pengusul honorer yang akan dikenai sanksi administrasi maupun pidana.

Ternyata, sebagian besar pimpinan SKPD menolak untuk meneken surat pernyataan tersebut. Salah satu yang menolak adalah Kepala Dinas Perhubungan Takalar, Andi Hakim Guntur. "Masalah tenaga honorer K2 ini kan urusan BKD, kenapa kita harus ikut campur," ucapnya.

Guntur beralasan, data hasil verifikasi BKD yang dikirim kembali kepadanya terdapat banyak kejanggalan. "Kenapa ada K2 yang kita tidak tahu siapa orangnya tercantum di situ. Sementara yang benar-benar mengabdi justru namanya tidak tercantum," tambahnya.


Kejanggalan juga ditemukan pada Dinas Pekerjaan Umum Daerah (PUD) Takalar. Jumlah tenaga honorer melonjak menjadi 170 tenaga honorer. Atas alasan itu, Kepala Dinas PUD Takalar, Abdul Rahman, juga menolak menandatangani surat pernyataan yang diinginkan BKD.

Rahman mengaku belum lama memimpin Dinas PUD. "Pejabat sebelum saya bahkan heran kenapa ada lebih banyak K2 yang tidak diketahui, yang diluluskan oleh BKD. Padahal, hanya sekira 50 honorer yang aktif," beber Rahman.

Di Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Intamben, terdapat 74 tenaga honorer K2 yang dinyatakan lolos verifikasi awal dari BKD. Kepala Dinas Perindustrian, Muhammad Ridwan Rahim, mengatakan setelah ditelusuri, hanya delapan orang yang memenuhi syarat.

Jumlah honorer K2 hasil perekaman awal di Takalar membengkak. Sebelumnya, jumlah honorer hanya sekira 1.400 orang. Hasil perekaman data BKD menunjukkan jumlah honorer K2 naik menjadi sekira 2.000 orang.

"Kami tidak bisa membendungnya karena data tersebut dikirim oleh pimpinan SKPD tempat honorer K2 bekerja," kilah Kepala BKD Takalar, Muhammad.

Tercatat ada tiga dinas yang tenaga honorernya paling tinggi kenaikannya, yakni Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum Daerah, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Intamben. (yuk/sap)

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Pimpinan SKPD Tolak Teken Surat Pernyataan"

Post a Comment

KOMENTAR FESBUKER