TAKALAR, UPEKS–Kasus pencurian motor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat, khususnya di Kabupaten Takalar, berhasil diamankan oleh pihak jajaran Satreskrim Polres Takalar. Sindikat ini ditangkap oleh tim Resmob Satreskrim Takalar, Jumat (10/8) di Kabupaten Tana Toraja. Pelaku berjumlah empat orang, dua diantaranya ditangkap yakni Soma Ningrat alias Soma (14) Palleko Kecamatan Polongbangkeng Utara.
Saharuddin alias Sergio (17), pelaku tersebut diamankan bersama dengan barang bukti berupa sepeda motor Yamahah Vega R DD 5541 CJ yang dicuri, Jumat (10/8). Kedua pelaku curanmor ini sudah menjadi target oporasi (TO) Polres Takalar. “Selain itu kedua tersangka sudah menjadi residivis kambuhan yang selama ini meresahkan warga,”jelas AKP Badollahi, Kasatresktim Polres Takalar.
Demikian halnya, Samo Ningrat, sudah sering juga melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Poltabes Makassar.
Semenatara Saharuddin alias Sergio juga pernah terlibat penjabretan di wilayah Gowa. “Hasil pengembangan penyidikan kedua tersangka Soma Ningrat dan Saharuddin alias Sergio, maka ditemukan lagi dua tersangka baru antara lain Saharuddin daeng Sialle (28), juga orang Palleko. Hasil curiannya dijual di Tana Toraja.
Barang bukti yang dijual Saharuddin dijemput Resmob Satreskrim Takalar, Senin (13/8), berupa motor Honda Beat DD 2762 CE yang dicuri Di BTN Bonto Mate’ne, Selasa (7/8). “Tersangka lain Ramli, mantan anggota TNI yang sudah lama dipecat dari kesatuannya karena terlibat kasus pencurian perontok padi di Kecamatan Mangarabombang Takalar dan sekarang menjadi target operasi Polres Takalar,”jelasnya. (jah/jar)
Sumber : http://www.ujungpandangekspres.co
0 Response to "Polres Takalar Ungkap Curanmor Lintas Kabupaten"
Post a Comment