Kandidat Golkar Wajib Teken Kontrak

MAKASSAR, FAJAR -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tidak ingin mengambil risiko dalam penetapan calon bupati pada Pemilukada Takalar. Dua kader Golkar yang bersaing memperebutkan rekomendasi DPP telah diminta meneken kontrak kesepakatan.

Poin yang ditandatangani dua kandidat terkuat dari internal Golkar, Natsir Ibrahim dan Burhanuddin Baharuddin yakni kesepakatan harus berpaket sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pemilukada Takalar.

Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, HM Roem mengatakan, mekanisme survei tetap digunakan untuk menentukan pasangan calon dari kedua kandidat yang bersaing. Siapapun yang hasil surveinya tertinggi, maka kader tersebut yang akan ditetapkan sebagai calon bupati.

"Semua kandidat harus mematuhi apapun keputusan partai. Keputusan DPP, kedua kader yang bersaing ketat elektabilitas dan popularitasnya harus berpasangan di Pemilukada Takalar dan mereka sudah menandatangani kontrak kesepakatan," beber Roem, Selasa, 8 Mei.


Bila salah satu dari keduanya menolak kesepakatan yang telah dibuat dan memilih maju di pencalonan bupati melalui partai lain, pilihannya harus keluar dari partai. DPP harus bersikap tegas memutuskan pilihan.

Roem mengakui, lambatnya penetapan calon membuat kader yang akan maju di pemilukada cukup repot. Sosialisasi tidak maksimal, karena masih menunggu penetapan. Roem memperkirakan penetapan calon tidak lewat dari Mei.

Kandidat bupati Takalar dari Partai Golkar Burhanuddin Baharuddin mengaku sudah menandatangani kontrak kesepakatan di DPP. Dengan ditandatanganinya ketetapan partai, Bur mengaku siap menerima keputusan harus berpaket di pemilukada tanpa melihat posisi bupati atau wakil bupati.

"Sebagai kader, saya harus patuh apapun keputusan partai. Semua tergantung keputusan DPP. Kalau hasil survei hanya menetapkan di posisi calon wakil, maka itu yang akan saya terima," ujarnya. (rif/ysd)

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Kandidat Golkar Wajib Teken Kontrak"

Post a Comment

KOMENTAR FESBUKER