TAKALAR, TRIBUN-TIMUR.COM--Puluhan keluarga tersangka kasus korupsi pengadaan barang Rumah Sakit Daerah Padjonga Daeng Ngalle, Takalar, Sulsel, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Takalar, Rabu (2/5/2012).
Mereka menuntut kejaksaan memberikan keadilan hukum. Menurutnya lima tersangka yang telah ditetapkan adalah sebuah rekayasa. Mereka menilai belum ditetapkannya beberapa pejabat, seperti Bupati Takalar, Ibrahim Rewa, sebagai tersangka dalam kasus ini, dianggap tebang pilih.
Padahal, Ibrahim Rewa juga dianggap berperan pada proyek pengadaan ranjang elektrik yang merugikan negara hinga Rp 375 juta.
Penulis : Yasdin
Editor : Imam Wahyudi
0 Response to "Kejaksaan Didesak Tetapkan Bupati Takalar Tersangka Korupsi RS"
Post a Comment