Kejaksaan Didesak Tetapkan Bupati Takalar Tersangka Korupsi RS

TAKALAR, TRIBUN-TIMUR.COM--Puluhan keluarga tersangka kasus korupsi pengadaan barang Rumah Sakit Daerah Padjonga Daeng Ngalle, Takalar, Sulsel, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Takalar, Rabu (2/5/2012).

Mereka menuntut kejaksaan memberikan keadilan hukum. Menurutnya lima tersangka yang telah ditetapkan adalah sebuah rekayasa. Mereka menilai belum ditetapkannya beberapa pejabat, seperti Bupati Takalar, Ibrahim Rewa, sebagai tersangka dalam kasus ini, dianggap tebang pilih.

Padahal, Ibrahim Rewa juga dianggap berperan pada proyek pengadaan ranjang elektrik yang merugikan negara hinga Rp 375 juta.

Penulis : Yasdin
Editor : Imam Wahyudi

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Kejaksaan Didesak Tetapkan Bupati Takalar Tersangka Korupsi RS"

Post a Comment

KOMENTAR FESBUKER