Keluarga Tersangka Ranjang RSUD Demo Kejari

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR- Puluhan massa yang mengatasnamakan diri Solidaritas Keluarga Besar Tersangka Kasus Pengadaan Ranjang Elektronik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padjonga Deng Ngalle Takalar menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Takalar, Rabu (2/5/2012).

ranjang-pasien.jpgMereka menuntut agar pihak kepolisian dan kejaksaan bersungguh-sungguh menyelesaikan kasus pengadaaan ranjang elektronik tersebut. 

Para pendemo berharap agar proses hukum kasus yang merugikan negara hingga Rp 375 juta itu dapat terselesaikan secepat mungkin dengan tidak tebang pilih. 

Mereka meminta demi keadilan hukum, semua pihak yang diduga terlibat juga dapat diseret secepatnya.

Para pendemo menilai, lima tersangka yang telah ditetapkan,Dr Idayati Sanusi (Mantan Direktur RSUD Padjonga Deng Ngalle), Dr Syarifuddin (Direktur RSUD Padjonga Deng Ngalle),Suparni (Bendahara Pengeluaran), Rostia (Bendahara Pengeluaran), dan Andi Tenri Senge (Rekanan) hanyalah perpanjangan tangan dari petinggi RSUD Padjonga Deng Ngalle dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar.(*)

Penulis : Yasdin
Editor : Ridwan Putra

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Keluarga Tersangka Ranjang RSUD Demo Kejari"

Post a Comment

KOMENTAR FESBUKER