Kasus Korupsi Dana Bansos yang menyeret sejumlah politisi yang kebetulan adalah bakal calon kepala daerah di sejumlah pemilukada, dinilai PT Lingkaran Jurnal Indonesia (PT LJI), rawan akan politisasi.
Direktur Komunikasi dan Analisis Media PT LJI, Dedi Alamsyah Mannaroi, mengatakan hal tersebut dalam rilis yang diterima Cakrawala, Rabu, 4 Juli.
Menurut Dedi, kasus bansos secara hukum masih praduga tak bersalah. Dengan demikian nama-nama para cabup dan cawali yang terseret basih berupa spekulasi yang perlu dibuktikan di mata hukum atau di peradilan.
“Akan tetapi kasus hukum yang menyentuh ranah politik seperti ini, pembuktian bersalah atau tidak tidak lagi dihargai. Ingat, kasus politik bisa dibawa keranah hukum, dan begitupun sebaliknya kasus hukum akan dapat bisa dipolitikan,” kata Dedi.
Menurutnya perlu ada penjelasan secara gamblang dari nama-nama yang disebutkan untuk bisa meluruskan masalah yang dihadapi. “Yang terpenting lagi, bukan hanya penjelasan yang perlu diberikan tapi disertai barang bukti dan saksi. Kalau memang tidak bersalah, mereka tidak perlu takut,” kata Dedi.
Seperti diketahui, empat nama legislator Sulsel yang juga calon kepala daerah terseret dugaan korupsi dana bansos Pemprov Sulsel. Mereka adalah Calon Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin (Golkar), dan tiga Calon Wali Kota Makassar, Adil Patu (PDK), Andi Yagkin Padjalangi (Golkar), dan Andry Surayana Arief Bulu (Demokrat). (del/soe)
Sumber:http://cakrawalaberita.com
0 Response to "Kasus Bansos Dinilai Rawan Politisasi"
Post a Comment