RAKYAT SULSEL . TAKALAR - Belum tuntas tentang pemutakhiran data, perbedaan jumlah desa/ kelurahan, KPUD Takalar kembali diguncang isu penggunaan anggaran di beberapa program kerjanya. Anggaran ini dinilai irasional alias tidak wajar. Apa pasal?
Data yang dimunculkan ke publik, usai uji publik digelar KPU Provinsi dapat ditarik sebuah perbandingan luas wilayah kerja dan jumlah daerah yang dibawahi antara KPU Provinsi dengan KPU Takalar jelas jauh berbeda. Namun dari data tersebut diketahui, beberapa item anggaran yang dipergunakan KPU Takalar lebih besar dari anggaran KPU Provinsi.
Untuk pemakaian anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) KPU Takalar diketahui setiap anggota KPU menikmati dana sebesar Rp2,1 juta/bulan atau setara dengan 450 liter/bulan. Padahal KPU Takalar hanya bergerak di 9 kecamatan di Takalar.
Sementara KPU Provinsi untuk alokasi penggunaan anggaran BBM sesuai RKA diketahui hanya mengalokasikan dana sebesar Rp600 ribu atau setara dengan 125 liter/bulan.
Selain data tersebut, perbandingan anggaran untuk pengadaan software data pemilih juga menyebutkan alokasi anggaran KPU Provinsi. Untuk program ini, KPU Provinsi hanya menggunakan anggaran sebesar Rp45 juta, sementara KPU Takalar menggunakan anggaran sebesar Rp293 juta dengan pola memecah program sebanyak 4 item sehingga proses tender pun dihilangkan dengan cara penunjukan langsung.
Terkait dokumen di RKA tersebut, Agus Salim Sekretaris KPU Takalar membenarkan alokasi anggaran untuk penggunaan BBM memang sebesar Rp2 juta lebih. Proses pemakaian anggaran sudah sesuai prosedural berdasarkan kesepakatan DPRD dan tidak ada mekanisme yang dilanggar,ungkap Agus Salim, baru-baru ini.
Untuk program pemutakhiran data, Agus Salim menegaskan langkah tersebut ditangani tim teknis yang sudah ditunjuk. Kami bekerja berdasarkan aturan yang ada,terangnya.
Dimintai tanggapan, Anggota KPU Takalar memilih diam terkait perbandingan anggaran antara KPU Kabupaten dan Provinsi. Sementara sumber Rakyat Sulsel di KPU Provinsi hanya menegaskan area tentang perbedaan anggaran tersebut bukan kewenangannya. Tidak etis kami mengomentari penggunaan anggaran KPU kota/kabupaten. Yang jelas KPU Provinsi melakukan uji publik terkait pengelolaan anggaran yang dikelolanya,bebernya. (K2/D)
Sumber : view-source:http://rakyatsulsel.com/
DEMOKRASI SUNGGUH SANGAT MAHAL, Makanya campakkan Demokrasi dan terapkan syariat Islam
ReplyDelete