Sat Narkoba Polres Takalar Amankan tiga Pengguna Narkotika

www.seputartakalar.blogspot.com
Sat Narkoba Polres Takalar, Selasa 03-01-2017 sekitar pukul 17. 30 wita, kembali mengamankan pelaku TP Narkotika di Perumahan BTN Balinda Kel. Sombala Bella Kec. Pattallassang Kab. Takalar.

berdasarkan LP/ 01/ I /2017/ SPKT, tgl 03 januari 2017, Team khusus Sat Res Narkoba Polres Takalar melakukan penangkapan terhadap Lk. RUSLI berteman 2 orang lainnya dan berdasarkan hasil penyelidikan telah diketahui bahwa yg bersangkutan telah menyimpan paket shabu, dari hasil introgasi diketahui bahwa yang menyuruh Lk. Rusli untuk membeli shabu adalah Lk. AMRIADI.

Personel Sat Narkoba Bergerak dengan Cepat menuju rumah tersangka lainnya yakni Lk. AMRIADI dan Lk. M. SUAIB di Ling. Sompu raya,Kel. Kalabbirang.Kec.Pattallassang Kab. Takalar.

dari hasil penangkapan tersebut, diamankan barang Bukti berupa 1  (Satu) shaset berisikan kristal bening, 1   (satu) unit motor Yamaha Soul Gt. DD 5956 CL Warna hitam coklat, 1 (satu) Handphone merek Ichery waran hitam dengan nomor kartu As. 085146048049, satu set alat isap bong, dan korek api.

ketiga pelaku dan barang bukti di amankan Sat Narkoba Polres Takalar guna melakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Sumber : http://tribratanewspolrestakalar.com/

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Sat Narkoba Polres Takalar Amankan tiga Pengguna Narkotika"

Post a Comment

KOMENTAR FESBUKER