TAKALAR, FAJAR -- Program sertifikasi guru mulai dipermainkan. Di Takalar, sejumlah guru mengeluhkan pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oknum pegawai di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora).
PARA guru mengaku dimintai uang antara Rp3 juta sampai dengan Rp5 juta lebih untuk "memuluskan" kelengkapan administrasi mereka agar bisa lulus uji kompetensi awal. Namun para guru enggan berterus terang mengenai hal ini karena takut dikenai sanksi dan dimutasi ke tempat terpencil. Mereka hanya bisa mengeluhkan biaya pungutan tersebut yang dinilai terlalu besar.
"Pungutan yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan membuat guru tidak berdaya. Banyak guru lebih memilih membayar daripada dipersulit," keluh seorang guru di Kecamatan Polongbangkeng Utara yang menolak dikorankan identitasnya.
Pungutan liar tidak sampai di situ. Sebagian besar guru mengakui masih dimintai bayaran setelah mendapatkan tunjangan sertifikasi. Besaran biaya tersebut diakui guru "hanya" ratusan ribu rupiah.
Kepala Disdikpora Takalar, Muhammad Ridwan Tiro mengaku telah banyak selentingan miring mengenai hal tersebut yang sampai di telinganya. Namun Ridwan mengatakan, sampai saat ini keluhan para guru tersebut tidak pernah terbukti.
"Tidak ada pungutan seperti itu. Silakan lapor kalau memang ada pungutan. Tunjukkan dengan bukti kalau memang benar," bantah Ridwan, Minggu, 29 April.
Ridwan juga mengimbau kepada para guru jika benar ada pihaknya yang meminta bayaran, jangan pernah melayani pembayaran pengurusan sertifikasi guru tersebut.
Ulah oknum nakal pada tubuh Disdikpora, juga menyeret korban para guru yang tidak lulus uji kompetensi awal baru-baru ini. Oknum tidak bertanggung jawab tersebut, mengiming-imingi korbannya dengan janji diluluskan setelah mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu. Modus ini dilakukan melalui telepon seluler, sehingga guru maupun pengawas yang merasa punya peluang lulus, dapat percaya begitu saja. Namun lagi-lagi, kenyataan ini dibantah oleh pihak Disdikpora Takalar.
"Oknum tersebut bahkan sempat meminta nama-mana guru yang tidak lulus dan nomor telepon mereka kepada saya," sebut Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdikpora Takalar, Nurhayati.
Nurhayati menambahkan, pihaknya tidak pernah meminta uang kepada guru yang tidak lulus uji kompetensi awal lalu. Sebab, semua guru yang lulus sertifikasi ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta berdasarkan nilai peserta ujian.
"Mengenai penipuan lewat telepon seluler ini juga sudah diperingatkan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sulsel. Karena kejadian yang sama berlangsung di seluruh daerah," terang Nurhayati.
Nurhayati juga mengatakan, dirinya sering didatangi guru yang merasa menjadi korban penipuan, lantaran namanya disebut-sebut dalam keterangan si pelaku. Namun para guru yang menjadi korban, kata dia, lebih memilih menutup mulut karena merasa malu telah jadi korban. (yuk)
Sumber : http://www.fajar.co.id
0 Response to "Sertifikasi Guru di Takalar Sarat Pungli"
Post a Comment