MAROS, FAJAR -- Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Takalar, AW, ditangkap di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Senin malam, 25 Juni. Pria berusia 38 tahun tersebut kedapatan membawa ganja saat akan terbang menuju Jakarta.
INFORMASI yang dihimpun FAJAR, AW berniat menumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 721 tujuan Jakarta. Dia mulai dicurigai saat memasuki gate 4 di ruang tunggu. Saat dia masuk, alarm X-ray berbunyi.
Asisten Manajer Sim Tapor Humas PT Angkasa Pura I (Persero), Andrias Yustinian mengatakan, AW ditangkap oleh petugas keamanan bandara. "Pelaku membawa barang yang mencurigakan," katanya.
Dia menguraikan, sekira pukul 21.45 Wita, ada tiga orang penumpang masuk ke ruang tunggu melalui gate 4-5. Penumpang tersebut akan menuju Jakarta. Dua penumpang masuk lebih dahulu. Seorang lainnya menolak dengan alasan ingin keluar cari makan.
"Namun petugas Lion Air yang bertugas di boarding gate meminta agar tidak keluar karena pesawat sebentar lagi akan boarding. Tetapi penumpang itu tetap ingin keluar," jelasnya.
Setelah penumpang tersebut keluar melalui pintu keluar di area keberangkatan, petugas Aviation Security (Avsec) yang bertugas di drop zone melihat pelaku kebingungan di depan loket penjualan tiket Lion Air. Petugas lalu mendekatinya dan bertanya mengapa lari terburu-buru, tapi pelaku tetap tidak menjawab.
Karena curiga dengan tingkah pelaku, petugas lalu berkoordinasi dengan komandan jaga nonterminal. Pelaku diarahkan menuju posko keamanan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Setelah tiba di posko, AW tetap tidak mau memberikan jawaban yang jelas sehingga petugas melakukan penggeledahan. Saat pelaku melepas sepatunya, petugas menemukan satu paket kecil ganja yang telah dibungkus plastik. Pada kotak rokoknya juga ditemukan satu linting ganja siap pakai.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Maros, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Abidin Rasyid, mengatakan, warga Jalan Jenderal Sudirman, Takalar itu sempat menolak saat akan diperiksa dengan metal detector.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap tersangka. Meski dari pengakuan tersangka dia hanya sebagai pengguna. AW kini ditahan Mapolres Maros.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bungkus paket ganja, satu linting ganja siap pakai, satu bungkus kertas rokok, dua buah telepon seluler, SIM C, SIM A, KTP, kartu pegawai, uang tunai Rp2,4 juta, dua kartu ATM, kartu Askes, dan STNK sepeda motor. (rin/sap)
Sumber: http://www.fajar.co.id
0 Response to "PNS Asal Takalar Kedapatan Bawa Ganja"
Post a Comment