Pemeriksaan Kesehatan Cabup-Cawabup Takalar


Takalar Sulsel, KM– Sebanyak tujuh pasangan Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar yang akan bertarung dalam Pilkada Kabupaten takalar menjalani pemeriksaan yang berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wahidin Makassar pada hari Sabtu ( 14/ 7).

Pemeriksaan kesehatan itu dilakukan mulai pukul 7 hingga pukul 15.00 wita sore di PCC RUSD Wahidin. Ketujuh pasangan calo Yakni Buharnuddin Baharuddin – Natsir Ibrahim, Ahmad Dg Se’re-Sukwansyah, Andi Jen Syarif Rivai -Gassing Rapi,Syamsari Kitta. Andi makmur – Sejak pagi hingga sore telah menjalani serangkaian tes kesehatan fisik dan dilanjutkan dengan tes psikologis.

Pengecekan fisik kesehatan yang dilakukan oleh tim penilai terhadap tujuh pasangan diantaranya pengecekan observasi riwayat penyakit sebelumnya, peyakit dalam, syaraf, mata, telinga hidung tenggorokan (THT), paru-paru, fungsi Jantung, kardiologi dan kejiwaan.

dr Heru, Sekretaris Tim Dokter IDI menjelasakn dalam tes kesehatan, ada 12 organ tubuh yang diperiksa antara lain organ luar dan dalam seperti, jantung, paru-paru, neurologi, mata, THT, gigi dan bedah tulang. Pemeriksaan ini juga berdasarkan undang-undang sekaligus menjadi syarat agar bisa mencalonkan untuk menduduki kursi tertinggi di takalar.

“Kita melihat calon ini lima tahun kedepan, apakah mampu menjalankan tugasnya atau tidak. Oleh karena itu dilihat perorgan. Hasilnya akan diserahkan ke KPU,”jelas Heru.
Mengenai hasil dari pemeriksaan kesehatan fisik dan tes kejiwaan ini, pihak IDI menegaskan bahwa pihaknya menjalankan tugas secara independen. Tim dokter juga akan mengoreksi semua organ dari keempat pasangan Cagub dan Cawagub. Jika memungkinkan untuk dilakukan pengoreksian, maka tim dokter akan melakukan pengoreksian.

“Jika ketujuh pasangan sudah selesai melakukan pemeriksaan, kami akan ambil dari RSUD dan akan dilaksanakan rapat pleno lalu kami serahkan ke KPU. Yang menentukan layak dan tidaknya itu KPU,” jelas Heru lagi.
Hasil tes Kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati akan diplenokan oleh IDI yang nantinya akan diserahkan ke KPU dalam kurun waktu 3 hari setelah pelaksanaan guna dilakukan Verifikasi administrasi sekaligus ditetapkan nomor urut pasangan calon. [KM02]

Sumber : http://kabarmakassar.com

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Pemeriksaan Kesehatan Cabup-Cawabup Takalar"

Post a Comment

KOMENTAR FESBUKER