TAKALAR, UPEKS–Satuan Resmob Polres Takalar kembali mengungkap sindikat pencurian di Kecamatan Galesong. Sebelumnya dua pekan lalu aparat kepolisian Resort Takalar telah menggagalkan pencurian motor lintas kabupaten. Kali ini kasus sindikat pencurian yang diungkap dilakukan dua hari berturut-turut, yakni Kamis (23/8) sekitar jam 01.30 wita di dusun Parang Baddo desa Boddia Kecamatan Galesong.
Mereka mencuri mesin traktor merek Yanmar milik Hj Bansuari (47). Informasi yang dihimpun Upeks, menyebutkan, mesin hand traktor milik HJ Banusahari yang disimpan di belakang rumahnya dalam keadaan terikat rantai dan dikunci dengan gembok, namun pelaku memotong rantai dengan menggunakan gergaji besi.
Namun niat pelaku untuk mengambil mesin tersebut untuk diangkut diatas mobil tidak jadi akibat tim patroli dari Polres Takalar lebih awal mengetahuinya. “Pelakunya langsung melarikan diri saat aksinya diketahui oleh petugas patroli, sehingga pelakunya belum berhasil ditangkap,”ungkap AKP Badollahi, Kasatreskrim Polres Takalar. Petugas patroli dari aparat Polres takalar sempat melakukan pengejaran kepada tiga pelaku yang menggunakan sepeda motor. Meski terjatuh, pelaku masih tetap melarikan diri. Motor yang dikendarai pelaku dalam melakukan aksinya yakni Yamaha Jupiter bernopol DD 5060 CF. Motor dan handtraktor saat ini dijadikan sebagai barang bukti (BB).
“Ketiga pelaku pencurian sudah teridentifkasi dan saat ini dalam pengejaran satuan resmob Polres Takalar,”jelasnya. Selain itu, pelaku pencurian yang terjadi pada hari Jumat (24/8) sekira jam 02.00 wita di Desa Kedatong Kecamatan Galesong Selatan, pelakunya tertangkap tangan saat membawa hasil kejahatannya yakni berupa TV warna merek Sharp 21 inc. “Ketiga pelakunya yakni Muis bin Sangka (20), Abdul Rahim bin Sule (20), Syaharuddin dg Kulle(24). Ketiganya beralamat di desa Pa ‘rappunganta Kecamatan Polut. Dari hasil pengembangan yang dilakukan tertangkap satu pelaku lainnya yang turut serta dalam kejadian tersebut yakni Dedi(18),”ungkap Badollahi. Saat diinterogasi, ketiga pelaku mengaku bahwa hasil kejahatannya dilakukan (21/8) sekitar jam 22.00 malam di perumahan pabrik gula Takalar saat pemiliknya mudik lebaran,”terangnya. (jah/jar)
Sumber : http://www.ujungpandangekspres.co
0 Response to "Polres Takalar Kembali Ungkap Pencurian di Galesong"
Post a Comment