Polisi diminta tangkap pelaku lain


Sindonews.com - Keluarga tersangka narkoba Indra Pratama Yasin (17), meminta kepada aparat Polres Gowa agar segera menangkap Iksal, seorang pelaku yang menitipkan narkoba jenis sabu-sabu kepada tersangka tersebut.

Pasalnya, tersangka hanya dititipi barang haram tersebut saat dalam perjalanan pulang ke menuju Takalar. "Kami hanya menilai kasus menimpa anak saya hanya jebakan dari seseorang yang tidak senang dengan tersangka, dan temannya. Makanya kami meminta kepada polisi segera menangkap pelaku tersebut," kata Yasin Ibrahim, orangtua tersangka kepada wartawan menjelaskan, Rabu (12/9/2012).

Yasin mengaku, anaknya yang baru masuk di perguruan tinggi di Bekasi itu, tidak pernah mengosumsi barang haram tersebut. "Saya berani menjamin anak saya itu tidak memakai. Ini hanya jebakan. Dia hanya dititipi dari seseorang bernama Iksal, saat perjalanan pulang dari Makassar menuju Takalar," katanya.

Dia mengatakan, Indra tidak menggunakan narkoba. Hal itru bisa dibuktikan saat Indra mendaftar Akabri 2012, lulus kesehatan. Indra hanya jatuh pada saat tes psikotes. "Itu membuktikan anak pertama kami itu tidak mengonsumsi narkoba," tuturnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Gowa AKP Andry Lilikay memastikan, tidak ada penangguhan penanganan bagi tersangka narkoba. "Dalam kasus narkoba yang ditangani Polres Gowa belum ada satu kasus yang ditangguhkan penanganannya," ujarnya.

Dia mengatakan, apalagi hingga kini pihak keluarga tersangka belum ada yang meminta penangguhan penahanan. "Kalaupun ada permohonan yang masuk, kami akan pelajari dulu," katanya.

Tersangka dikenakan Undang-undang psikotropika 112, pasal 1 bagian 1, dengan ancaman hukuman empta tahun penjara. Saat ini tersangka tersebut yang masih tergolong dibawa umum untuk sementara dititip blok penitipan anak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas Makassar sambil menunggu proses lebih lanjut. 

(azh)

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Polisi diminta tangkap pelaku lain"

Post a Comment

KOMENTAR FESBUKER