Berkas Gugatan Belum Lengkap MATA Mau Pemilihan Ulang


JAKARTA, FAJAR -- Pasangan nomor urut 4, Syamsari Kitta-Hamzah Barlian (Sa'ritta) dan pasangan nomor urut 6 Andi Makmur Sadda-Nashar Baso (Aman), resmi mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis sore, 11 Oktober.   

GUGATAN dengan nomor perkara 667/PAN.MK/X/2012 tertanggal 11 Oktober 2012 ini, didaftarkan tim kuasa hukum Sa'ritta dan Aman, Syahrir Cakkari bersama beberapa kuasa hukum lainnya. Mereka memasukkan berkas gugatan sekitar pukul 09.42 WIB di Bagian Penerimaan Berkas Permohonan Perkara lantai dasar gedung MK. 

Salah seorang staf penerima berkas MK, Yanti mengungkapkan, berkas gugatan tersebut belum diregistrasi, karena masih ada kuasa hukum yang belum bertandatangan. "Jadi kami masih menunggu mereka datang untuk melengkapi berkas, untuk kemudian kita registrasi, dan nantinya akan diajukan untuk penjadwalan sidang," ujarnya.

Syahrir Cakkari mengatakan, laporan tersebut memang belum dilengkapi. Mereka hanya memenuhi syarat formalitas batas waktu tiga hari setelah pengumuman dari KPU. "Kami akan datang kembali untuk melengkapi berkas dan menyempurnakan laporan," ujarnya.

Dalam materi gugatan, Sa'ritta dan Aman meminta pemilukada putaran kedua. Pasalnya, berdasarkan hasil hitungan mereka, suara pasangan nomor urut 2, Burhanuddin Baharuddin-Natsir Ibrahim (Bur-Nojeng) hanya sekitar 28 persen, tidak mencukupi 30 persen plus satu. 

Syahrir menuding, ada tambahan suara Bur-Nojeng dari KPU sehingga suaranya mencukupi di atas 30 persen. Tim lanjut Syahrir sudah menginvestigasi dan menemukan, ada pengarahan pemilih untuk memilih nomor urut 2. Selain itu, ada yang menggunakan kartu pemilih lain.

"Jadi kami juga memiliki tuntutan subsidier untuk mengulang di beberapa kecamatan. Karena temuan kami, ada pemilih yang tidak layak. Ada aparat kecamatan yang turun ke beberapa kecamatan mengarahkan pemilih untuk memilih calon tertentu," jelasnya. 

Terpisah, MATA (Masniar Mappasawang-Burhan Talli) juga mengaku melayangkan gugatannya. Seperti AMAN, MATA berharap pemilukada dilaksanakan ulang.
"Saya ikut mengajukan gugatan karena memang terlalu banyak indikasi kecurangan. Tapi gugatan ini kita ingin dilakukan pemilukada ulang. Sebab kalau dilakukan putaran kedua, maka jelas kami tidak masuk," papar Masniar.

Masniar yakin dirinya telah dicurangi. Laporan dari timnya di lapangan, banyak suara mereka sengaja dikurangi. Ia dan timnya kini masih terus memantau dan menginventarisir kecurangan lainnya. "Ada banyak warga yang telah kita bina berbulan-bulan, tapi sengaja dihalang-halangi untuk memberikan hak suaranya. Misalnya tidak diberikan kartu pemilih, atau sengaja diberikan lokasi TPS yang sangat jauh dari tempat tinggalnya," tandas dia. (asw-yuk)

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Berkas Gugatan Belum Lengkap MATA Mau Pemilihan Ulang "

Post a Comment

KOMENTAR FESBUKER